kppnbojonegoro.net – Razman Nasution, seorang pengacara yang terlibat dalam beberapa kasus kontroversial, kini kembali menjadi sorotan publik. Istri Razman, yang tidak disebutkan namanya, merasa sangat marah dan tidak terima ketika mengetahui bahwa Razman menyarankan putrinya untuk dinikahkan dengan Vadel Badjideh, kekasih dari putri Nikita Mirzani, Lolly.
Kisah ini bermula dari dugaan persetubuhan dan paksaan aborsi yang dilakukan oleh Vadel Badjideh terhadap Lolly, putri Nikita Mirzani. Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke polisi atas kasus ini, yang kemudian disertai dengan laporan terhadap Razman Nasution karena menyebarkan hasil USG anaknya yang masih di bawah umur.
Istri Razman Nasution merasa sangat terkejut dan marah ketika mengetahui bahwa Razman menyarankan putrinya untuk dinikahi oleh Vadel Badjideh. Menurut istri Razman, ini adalah tindakan yang tidak dapat diterima dan menyalahi norma sosial serta etika.
“Bagaimana mungkin Razman bisa menyarankan putrinya untuk dinikahi oleh Vadel Badjideh? Ini sangat tidak masuk akal dan tidak bisa diterima,” ujar istri Razman dengan nada kesal.
Reaksi publik terhadap insiden ini bermacam-macam. Beberapa orang merasa bahwa Razman Nasution telah melangkah terlalu jauh dalam menangani kasus ini, sementara yang lainnya berpendapat bahwa ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak pantas.
“Razman Nasution harus bertanggung jawab atas tindakannya. Menyarankan putrinya untuk dinikahi oleh Vadel Badjideh adalah tindakan yang sangat tidak pantas,” kata seorang netizen.
Razman Nasution sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden ini. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa Razman Nasution tetap mendukung Vadel Badjideh dan berharap hubungan Vadel dengan Lolly berakhir di pelaminan.
Insiden ini menunjukkan betapa kompleksnya situasi yang terjadi di sekitar kasus Nikita Mirzani, Vadel Badjideh, dan Razman Nasution. Reaksi marah dari istri Razman Nasution menambah deretan kontroversi yang telah terjadi sebelumnya. Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai hukum.