kppnbojonegoro.net – Insiden yang mengejutkan terjadi di Desa Carat, Kecamatan Kauman, Ponorogo, ketika dua sejoli asal Kecamatan Balong dan Sukorejo tertangkap sedang berbuat tidak senonoh di kamar mandi Masjid Al Ikhlas pada malam hari Selasa (18/6). Kejadian ini menjadi sorotan setelah keduanya dibawa ke Polsek Sumoroto untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Kapolsek Sumoroto, Kompol Haryo Kusbintoro, insiden ini terjadi setelah warga setempat mencurigai perilaku pasangan tersebut yang terlihat memasuki toilet masjid. “Ketika kami melakukan pemeriksaan, kami mendapati bahwa keduanya sedang melakukan perbuatan mesum,” ungkap Kompol Haryo pada hari Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, Kompol Haryo menjelaskan bahwa ini bukanlah kali pertama bagi pasangan tersebut melakukan perbuatan tersebut, meskipun kejadian di kamar mandi masjid baru pertama kali terjadi. “Mereka mengakui telah melakukan perbuatan serupa sebanyak tiga kali, namun baru sekali di lokasi masjid, selebihnya di penginapan atau hotel,” tambahnya.
Kasie Pelayanan Desa Carat, Yatin, menyampaikan bahwa dia mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi oleh warga sekitar pukul 21.00 WIB. Saat tiba di lokasi, Yatin mendapati pasangan tersebut sudah dikelilingi oleh warga dan duduk di serambi masjid. Mengingat keduanya bukan merupakan warga lokal, Yatin memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke polsek setempat.
“Saya langsung menghubungi polsek untuk mengamankan mereka karena saya tidak ingin mengambil risiko,” kata Yatin. Dia juga menambahkan bahwa perempuan tersebut tampak menangis karena takut, sementara sang pria mencoba menutupi wajahnya dan tidak responsif terhadap pertanyaan dari warga.
Yatin juga mengambil langkah untuk memverifikasi identitas mereka dengan meminta KTP, agar bisa menghubungi orang tua mereka. “Setelah keduanya dijemput oleh Polsek, saya tidak mengetahui apa yang terjadi selanjutnya,” tutup Yatin.
Insiden ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga lokal dan menjadi pengingat penting tentang pengawasan yang lebih ketat di tempat-tempat umum.