kppnbojonegoro.net – Kisah tragis RJ (19), seorang wanita yang menjadi korban penyekapan di sebuah apartemen di Kemayoran, Jakarta Pusat, mengungkap keterlibatannya dalam praktik pemesanan jasa secara online, dikenal sebagai open BO. Polisi menangkap Adi (34) dan Christ (29), dua pelaku yang mengenal RJ melalui pemesanan jasa tersebut.
Adi pertama kali berkenalan dengan RJ setelah memesan jasanya, tetapi ketika RJ meminta bayaran lebih, Adi kecewa. Hal ini memicu Adi dan Christ untuk merencanakan pencurian terhadap barang-barang milik RJ seperti handphone dan uang.
Setelah berhasil melarikan diri dari penyekapan, RJ berteriak minta tolong, yang didengar oleh tetangga di apartemen tersebut. Adi ditangkap di apartemen, sementara Christ yang melarikan diri berhasil ditangkap di Stasiun Gambir. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai penyekapan di Apartemen Mediterania Palace Tower B di mana RJ ditemukan dengan mulut dilakban dan tangan terikat. Luka-luka pada tubuh RJ juga ditemukan, membawa kesedihan dan kejutan dalam praktik pemesanan jasa online yang berujung tragis.