kppnbojonegoro.net

kppnbojonegoro.net – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera bertindak terkait laporan jemaah umrah Indonesia yang belum kembali ke Tanah Air selama musim haji 2024. Marwan menekankan perlunya tindakan tegas terutama terhadap biro travel yang bertanggung jawab atas jemaah tersebut.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, Marwan menyoroti pentingnya menindak biro travel yang tidak bertanggung jawab terhadap jemaah umrah yang melakukan haji secara ilegal. Ia menekankan perlunya penindakan tegas terhadap biro travel yang melanggar aturan.

Marwan juga menyoroti penawaran haji tanpa antre dengan harga murah yang masih marak di media sosial, tanpa kejelasan legalitasnya. Ia mengusulkan pemerintah untuk melakukan pendataan jumlah jemaah umrah yang berangkat dan telah kembali ke Tanah Air guna mengatasi ketidakpastian terkait jemaah umrah yang masih berada di Tanah Suci.

Selain itu, Marwan memberikan saran agar terdapat koordinasi antarpemerintah untuk melarang keberangkatan ziarah ke Arab Saudi selama musim haji, termasuk bagi pemegang visa. Ia menegaskan perlunya tindakan hukum yang tegas terhadap jemaah haji ilegal sesuai dengan arahan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, guna menjaga kewibawaan pemerintah dan keamanan jemaah.

Kiriman serupa