kppnbojonegoro.net – Bali, pulau yang dikenal dengan keindahan alamnya dan budaya yang kaya, kini harus menghadapi masalah serius terkait praktik prostitusi terselubung. Salah satu bentuk praktik ini adalah salon kecantikan yang menyediakan layanan “plus-plus” dengan tarif Rp 300 ribu sekali kencan. Penampakan tempat-tempat ini menunjukkan betapa kompleksnya masalah ini dan bagaimana praktik ilegal ini terus berlanjut di bawah pelindungannya.

Salon-salon kecantikan yang berkedok sebagai tempat pijat dan perawatan wajah sebenarnya menyediakan layanan prostitusi terselubung. Tempat-tempat ini biasanya terletak di area yang strategis, seperti di dekat hotel-hotel atau pusat perbelanjaan, sehingga mudah diakses oleh wisatawan dan penduduk lokal.

Salah satu contoh yang paling mengejutkan adalah salon di Karangasem, Bali, yang ditangkap oleh polisi. Salon ini menawarkan layanan pijat biasa dengan tarif Rp 100 ribu, tetapi untuk layanan “plus-plus”, tarifnya mencapai Rp 300 ribu13. Polisi menangkap AK alias Ayu (57 tahun), seorang muncikari yang mengelola salon ini1.

Modus operandi dari praktik ini cukup sederhana namun efektif. Salon-salon ini menggunakan aplikasi perpesanan untuk menawarkan layanan “plus-plus” kepada pelanggan. Setelah mendapatkan pesanan, muncikari akan mengatur pertemuan antara pelanggan dan wanita yang menyediakan layanan tersebut.

Praktik prostitusi terselubung ini tidak hanya merusak citra Bali sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Banyak wanita yang terlibat dalam praktik ini mengalami eksploitasi dan kekerasan, sementara pihak yang mengelola bisnis ini meraup keuntungan besar. Salah satu contoh adalah Pink Palace Bali Spa di Kerobokan, Kuta Utara, yang mampu meraup omzet hingga Rp 3 miliar per bulan.

Polisi telah berupaya keras untuk mengungkap dan menindak praktik-praktik ini. Satreskrim Polres Karangasem berhasil menangkap beberapa tersangka dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan ponsel yang digunakan untuk transaksi. Polisi juga terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik-praktik prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat.

Praktik prostitusi terselubung di Bali, khususnya yang berkedok salon kecantikan, adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dan tindakan yang lebih tegas. Dengan penegakan hukum yang lebih ketat dan edukasi masyarakat yang lebih luas, diharapkan praktik ini dapat diminimalisir dan akhirnya dihilangkan sepenuhnya. Bali harus kembali menjadi destinasi wisata yang aman dan terhormat, tanpa praktik-praktik ilegal yang merusak reputasinya.

Kiriman serupa