KPK Dan Kaesang

kppnbojonegoro.net – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengonfirmasi bahwa penyelidikan mengenai dugaan gratifikasi jet pribadi yang melibatkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution masih terus berlanjut. Nawawi menjelaskan bahwa kasus ini tidak dihentikan, melainkan dialihkan penanganannya ke direktorat yang memiliki prosedur operasional standar (SOP) yang relevan.

“Kita tetap memproses kasus ini, hanya saja penanganannya dipindahkan ke direktorat lain yang memiliki SOP khusus. Ini bukan berarti KPK mundur dari tanggung jawab,” ungkap Nawawi dalam konferensi pers di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/9/2024).

Nawawi menegaskan bahwa pemindahan ini adalah langkah strategis untuk memastikan penanganan kasus tersebut lebih efisien. “Penanganan kasus ini dialihkan ke direktorat yang lebih berpengalaman dalam menangani isu semacam ini. Ini bukan langkah untuk menghentikan kasusnya,” jelasnya.

Beberapa waktu lalu, KPK mengungkapkan bahwa ada laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Bobby Nasution, dengan dugaan gratifikasi tersebut berupa fasilitas jet pribadi. “Informasi tentang kasus ini memang ada, tetapi saya tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Jumat (6/9).

Tessa juga menyebutkan bahwa KPK telah membatalkan rencana untuk mengklarifikasi Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi tersebut. “Laporan terkait gratifikasi ini telah masuk, dan saat ini fokus penanganan berada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat,” kata Tessa di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/9).

Dengan langkah-langkah ini, KPK menunjukkan komitmennya untuk menangani kasus dengan serius dan sesuai prosedur, meskipun beberapa aspek dari penyelidikan mungkin mengalami perubahan.

Kiriman serupa