kppnbojonegoro.net – Pada tanggal 8 November 2024, kepolisian di Bogor berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang terlibat dalam jaringan penjualan tembakau sintetis. Operasi ini menghasilkan penyitaan 12 paket tembakau sintetis yang ditemukan di tempat kejadian. Berikut adalah laporan lengkap mengenai insiden ini.
Syazril, seorang pengedar narkoba berusia 18 tahun, ditangkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif yang menunjukkan aktivitas ilegalnya dalam jaringan penjualan tembakau sintetis. Tembakau sintetis, yang juga dikenal sebagai “sinte,” adalah jenis narkoba yang semakin marak di kalangan remaja dan muda.
Penangkapan Syazril dilakukan di wilayah Ciomas, Bogor, setelah kepolisian mendapatkan informasi mengenai aktivitasnya. Tim penyidik bekerja sama dengan warga setempat untuk mengumpulkan bukti yang cukup untuk menjerat Syazril. Selama operasi, kepolisian menyita 12 paket tembakau sintetis yang ditemukan di tempat kejadian.
Barang bukti yang disita selama operasi ini mencakup:
- 12 paket tembakau sintetis
- Alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi
- Uang tunai hasil dari penjualan narkoba
Penangkapan Syazril dan penyitaan 12 paket tembakau sintetis ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Bogor. Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Candra, menyatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian. “Kami akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal ini tidak dapat berlanjut,” ujar Kompol Eka Candra.
Penangkapan pengedar narkoba di Bogor dan penyitaan 12 paket tembakau sintetis menunjukkan bahwa kepolisian terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Insiden ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum untuk memastikan bahwa aktivitas ilegal ini tidak dapat berlanjut dan mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.