kppnbojonegoro.net – Habiburokhman, seorang politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari fraksi Partai Gerindra, telah mengecam keras usulan untuk menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Habiburokhman, usulan ini bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga merupakan bentuk pembodohan publik yang mencolok.

Usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri pertama kali muncul dari beberapa pihak, termasuk peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli. Lili Romli mengemukakan bahwa Polri akan lebih baik jika berada di bawah Kemendagri, dengan alasan bahwa Polri bukan sebagai alat pertahanan negara, melainkan sebagai alat keamanan yang lebih sesuai dengan fungsi Kemendagri.

Habiburokhman menilai bahwa usulan ini tidak hanya tidak masuk akal, tetapi juga berpotensi merusak struktur keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Indonesia. Menurutnya, Polri memiliki fungsi yang jauh lebih luas dan kompleks dibandingkan dengan alat keamanan yang biasa dikelola oleh Kemendagri. Polri bertanggung jawab atas keamanan nasional, penegakan hukum, dan pencegahan kejahatan, yang semuanya memerlukan otonomi dan independensi yang tinggi untuk menjaga integritas dan efektivitasnya.

Jika Polri di bawah Kemendagri, ada beberapa dampak potensial yang dapat terjadi:

  1. Kurangnya Otonomi: Polri mungkin kehilangan otonominya dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum dan keamanan, yang dapat mengakibatkan intervensi politik dalam operasi polisi.
  2. Kurangnya Kepercayaan Publik: Publik mungkin kehilangan kepercayaan terhadap Polri jika mereka merasa bahwa kepolisian telah dikendalikan oleh kementerian yang memiliki agenda politik.
  3. Kurangnya Efektivitas: Dengan adanya perubahan struktural yang signifikan, efektivitas Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya mungkin terganggu, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif pada kamtibmas di Indonesia.

Usulan ini telah menuai berbagai respons dari berbagai kalangan, termasuk dari peneliti dan ahli keamanan. Beberapa peneliti seperti Lili Romli mendukung usulan ini dengan alasan bahwa Polri lebih sesuai berada di bawah Kemendagri untuk meningkatkan koordinasi dan efisiensi. Namun, banyak pihak lain, termasuk Habiburokhman, yang menilai bahwa usulan ini tidak masuk akal dan berpotensi merusak struktur keamanan yang sudah ada.

Habiburokhman menegaskan bahwa usulan untuk menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah bentuk pembodohan publik yang mencolok. Usulan ini tidak hanya tidak masuk akal dari segi struktur keamanan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Polri dan mengganggu efektivitas penegakan hukum di Indonesia. Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan DPR untuk mempertimbangkan dengan matang setiap usulan yang dapat mempengaruhi struktur keamanan negara.

Dengan kritik tajamnya, Habiburokhman berharap agar publik dan pemerintah dapat lebih bijak dalam menilai dan menanggapi usulan-usulan yang muncul, terutama yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kiriman serupa