Mahkamah Agung Memberi Lampu Hijau Untuk Undang – Undang Yang Dapat Melarang TikTok

Undang – Undang Yang Dapat Melarang TikTok – Mahkamah Agung pada hari Jumat memberikan pukulan telak bagi TikTok dengan menguatkan undang-undang yang dapat menyebabkan pelarangan platform media sosial berbagi video tersebut di Amerika Serikat. Dalam pendapat yang tidak ditandatangani dan tidak ada perbedaan pendapat, para hakim menolak tantangan kebebasan berbicara yang diajukan oleh perusahaan, yang berarti undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada hari Minggu sesuai rencana.

Dalam situasi yang berubah dengan cepat ini, tidak jelas apa yang akan terjadi pada saat itu, karena ada tanda-tanda bahwa Trump mungkin akan berusaha agar aplikasi tersebut tetap tersedia. Pemerintahan Biden juga telah mengisyaratkan tidak akan mengambil tindakan apa pun untuk menegakkan hukum pada hari Minggu. Dalam sebuah pernyataan pada Jumat malam , TikTok mengindikasikan akan berhenti beroperasi pada Minggu jika pemerintahan Biden tidak dapat memberikan “pernyataan pasti untuk memuaskan penyedia layanan paling penting yang menjamin tidak adanya penegakan hukum.”

Mahkamah Agung Memberi Lampu Hijau Untuk Undang - Undang Yang Dapat Melarang TikTok

“Pernyataan yang dikeluarkan hari ini oleh Gedung Putih Biden dan Departemen Kehakiman telah gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan kepada penyedia layanan yang merupakan bagian penting dalam menjaga ketersediaan TikTok bagi lebih dari 170 juta warga Amerika,” kata TikTok dalam pernyataan yang diunggah di X. Sentimen anti-TikTok yang mendorong Kongres meloloskan undang-undang tersebut, yang didorong oleh kekhawatiran tentang tingkat kontrol pemerintah Tiongkok atas perusahaan tersebut, telah dengan cepat menghilang di beberapa kalangan.

Lampu Hijau Untuk Undang – Undang Yang Dapat Melarang TikTok

Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa “TikTok harus tetap tersedia bagi warga Amerika” tetapi masalah keamanan nasional harus ditangani. “Mengingat fakta tentang waktu yang tepat, pemerintahan ini menyadari bahwa tindakan untuk menerapkan undang-undang tersebut harus diserahkan kepada pemerintahan berikutnya, yang akan mulai menjabat pada hari Senin,” tambahnya. Trump menanggapi di Truth Social , meskipun ia tidak menjelaskan secara pasti apa yang akan ia lakukan.

“Keputusan Mahkamah Agung sudah diharapkan, dan semua orang harus menghormatinya. Keputusan saya tentang TikTok akan dibuat dalam waktu dekat, tetapi saya harus punya waktu untuk meninjau situasinya. Nantikan!” katanya. Sebelumnya, Trump mengatakan dalam posting lain bahwa ia telah membahas TikTok dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping selama panggilan telepon pada hari Jumat. Menanggapi putusan tersebut, CEO TikTok Shou Chew mengunggah sebuah video di aplikasi tersebut yang memuji Trump dan mengungkapkan harapannya akan “solusi yang membuat TikTok tetap tersedia.”

artikel lainnya : Parlemen AS Menarik Kembali Pernyataan Larangan TikTok

Departemen Kehakiman telah mengemukakan dua isu utama dalam membela undang-undang tersebut: bahwa pemerintah Tiongkok dapat melakukan kontrol terhadap konten apa yang dilihat pengguna untuk memengaruhi opini publik, dan bahwa pemerintah dapat mengumpulkan data sensitif mengenai jutaan pengguna Amerika. Dalam putusannya, pengadilan mengakui bahwa alasan keamanan nasional memengaruhi analisisnya tentang apakah ada pelanggaran kebebasan berbicara berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi, dengan para hakim berfokus pada masalah pengumpulan data.

Pengadilan menyimpulkan bahwa alasan pemberlakuan undang-undang tersebut “jelas tidak bergantung pada isi,” yang berarti undang-undang tersebut tidak ada hubungannya dengan pembatasan ucapan tertentu. “Skala TikTok dan kerentanannya terhadap kendali musuh asing, bersama dengan banyaknya data sensitif yang dikumpulkan platform tersebut, membenarkan perlakuan yang berbeda untuk mengatasi masalah keamanan nasional pemerintah,” kata pengadilan.

“Ketentuan yang digugat tersebut lebih jauh mendukung kepentingan penting pemerintah yang tidak terkait dengan penindasan kebebasan berekspresi dan tidak membebani kebebasan berbicara lebih dari yang diperlukan untuk mendukung kepentingan tersebut,” tambah pengadilan tersebut. Dalam pendapat yang sependapat, Hakim Neil Gorsuch menyatakan skeptisisme tentang argumen manipulasi konten pemerintah, dengan mengatakan bahwa jurnalis, penerbit, dan pihak lain “secara rutin membuat penilaian yang kurang transparan tentang cerita apa yang harus disampaikan dan bagaimana cara menyampaikannya.”

Parlemen AS Menarik Kembali Pernyataan Larangan TikTok

Pernyataan Larangan TikTok – Di tengah-tengah kampanye presiden yang sengit tahun lalu, anggota parlemen Demokrat dan Republik bersatu untuk meloloskan RUU yang dapat menyebabkan pelarangan aplikasi media sosial populer TikTok di Amerika Serikat. Presiden Joe Biden menandatanganinya menjadi undang-undang tanpa banyak keberatan. Kini, menjelang larangan TikTok yang ditetapkan pada hari Minggu, tidak ada satu pun pihak yang ingin mengklaim kemenangan legislatif bipartisan itu. Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan pada hari Jumat bahwa penerapan undang-undang TikTok “harus diserahkan kepada pemerintahan berikutnya,” mengingat Presiden terpilih Donald Trump akan dilantik pada hari Senin.

Parlemen AS Menarik Kembali Pernyataan Larangan TikTok

Dan para pemimpin kongres yang memperjuangkan undang-undang tersebut kini enggan menyerukan agar larangan tersebut dimulai hari Minggu. Sebaliknya, mereka mengatakan ingin melihat penundaan untuk memberi perusahaan induk TikTok di Tiongkok, ByteDance, lebih banyak waktu untuk menjual aplikasi tersebut kepada pembeli AS. Pada Jumat pagi, Mahkamah Agung memberikan pukulan terhadap TikTok dengan menguatkan undang-undang yang disahkan Kongres April lalu. “Kami tahu banyak hal yang masih belum jelas, dengan larangan TikTok yang dijadwalkan mulai berlaku akhir pekan ini,” kata Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer, DN.Y., Jumat sebelum keputusan pengadilan.

“Namun semua pihak — pemerintahan Biden, pemerintahan Trump yang akan datang, bahkan Mahkamah Agung — harus terus berupaya mencari cara [untuk mendapatkan] pembeli Amerika untuk TikTok, sehingga kita berdua dapat membebaskan aplikasi tersebut dari pengaruh dan kendali apa pun dari Partai Komunis Tiongkok, dan menjaga TikTok tetap berjalan, yang akan mempertahankan pekerjaan jutaan kreator.”

Ketika ditanya oleh NBC News pada hari Rabu apa yang akan ia sampaikan kepada jutaan kreator TikTok, Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries, DN.Y., hanya menjawab: “Kita punya waktu beberapa hari untuk mencoba menyelesaikan ini, dan mari kita lihat hasilnya.” Dan minggu ini, Ketua DPR Mike Johnson, R-La., mengabaikan pertanyaan tentang larangan yang akan segera diberlakukan. Schumer, Jeffries, dan Johnson semuanya memberikan suara untuk undang-undang yang dapat mengakibatkan larangan TikTok.

AS Menarik Kembali Pernyataan Larangan TikTok

Penolakan TikTok dari para pemimpin terpilih di Washington menyoroti seberapa besar politik telah berubah dalam masalah ini. Undang-Undang Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing, yang disahkan menjadi undang-undang sebagai bagian dari paket bantuan asing yang lebih luas, memaksa perusahaan-perusahaan di AS untuk menghapus TikTok dari toko aplikasinya kecuali ByteDance menjual platform populer tersebut kepada pihak yang berkepentingan di AS.

artikel lainnya : Israel Tingkatkan Serangan Udara Mematikan di Gaza Setelah Kesepakatan Gencatan Senjata

Pejabat tinggi penegak hukum AS dan anggota parlemen yang mendukung undang-undang tersebut berpendapat bahwa TikTok merupakan ancaman terhadap keamanan nasional. Mereka mengatakan Partai Komunis Tiongkok dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk memata-matai jutaan penggunanya di Amerika dan juga menggunakan algoritma untuk memanipulasi jenis video yang dilihat pengguna di ponsel mereka. TikTok membantah telah memata-matai pengguna dan menolak argumen bahwa aplikasi tersebut merupakan ancaman.

ByteDance tidak mengambil langkah seperti itu untuk menjual TikTok, pada dasarnya mengungkap gertakan para pembuat kebijakan AS dan memaksa mereka berjuang keras untuk mencegah larangan salah satu aplikasi terpopuler di Amerika. “ByteDance perlu mengangkat telepon dan menjawab panggilan dari sejumlah pelamar dan penawar untuk perusahaan tersebut, lalu mengajukan perpanjangan undang-undang,” kata Rep. Raja Krishnamoorthi, D-Ill., salah satu penulis undang-undang TikTok, di acara “Meet the Press NOW” di NBC News pada hari Kamis. “Berdasarkan ketentuan undang-undang, itu akan menjadi cara termudah dan terbersih untuk melanjutkan saat ini.”

Kebuntuan ini juga menggarisbawahi kekuatan yang menurut TikTok dimiliki oleh 170 juta penggunanya di AS, termasuk sebagian besar anak muda dan beberapa di antaranya mencari nafkah sebagai influencer, manajer, dan produser media sosial. Dalam upaya menjangkau pemilih muda, kampanye Trump dan Wakil Presiden Kamala Harris memanfaatkan TikTok meskipun mereka memperingatkan tentang bahayanya.

Selama masa jabatan pertamanya sebagai presiden, Trump berupaya melarang TikTok karena masalah keamanan nasional. Namun bulan lalu, ia mengatakan bahwa ia kini memiliki “titik hangat” untuk TikTok, bertemu dengan CEO-nya , Shou Chew — yang telah ia undang ke pelantikannya — dan meminta Mahkamah Agung untuk menghentikan penerapan larangan TikTok saat ia mencoba menegosiasikan kesepakatan. Dalam unggahan Truth Social hari Jumat, Trump mengatakan bahwa TikTok adalah salah satu topik yang dibahasnya dengan Presiden China Xi Jinping.