Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung Blusukan Ke Warga Kemang Timur XI

kppnbojonegoro.net – Di tengah hiruk-pikuk Jakarta, Pramono Anung, calon gubernur yang tengah naik daun, melakukan blusukan ke Kemang Timur XI pada Selasa sore, 17 September 2024. Dengan balutan pakaian serba hitam, ia tiba di lokasi sekitar pukul 16.42 WIB, menarik perhatian meski tanpa pendampingan Rano Karno.

Kedatangannya langsung disambut antusias oleh warga. Senyuman dan salam hangat mengalir, menciptakan suasana akrab yang mengingatkan Pramono akan kenangan masa kecilnya di daerah tersebut. “Alhamdulillah, saya bersyukur bisa kembali ke sini. Tempat ini menyimpan banyak memori berharga bagi saya,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Dalam perbincangan dengan warga, Pramono menceritakan perjalanan panjangnya sebagai pejabat publik selama 25 tahun. Ia menegaskan bahwa segala pencapaiannya tidak lepas dari kerja keras dan dedikasi. “Selama ini, saya berusaha menjaga nama baik dan integritas. Bapak dan Ibu tentu tidak pernah mendengar isu negatif tentang saya,” tuturnya dengan tegas.

Sebagai sosok yang siap bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta, Pramono menegaskan komitmennya untuk memberikan yang terbaik bagi warga. “Banyak yang mengejar kekuasaan, tetapi bagi saya, ini adalah amanah. Saya akan bekerja dengan sepenuh hati demi Jakarta,” kata Pramono, disambut sorakan dukungan dari masyarakat.

Lebih lanjut, Pramono mengajak warga untuk cerdas dalam memilih pemimpin. “Pilihan yang tepat adalah sosok yang bersih dan bertanggung jawab. Dukungan Anda akan menjadi sinyal bahwa masyarakat menginginkan perubahan nyata,” jelasnya. Ia menekankan bahwa mesin partai hanyalah alat, sementara kerja nyata di lapangan adalah yang menentukan.

Dengan semangat yang membara, Pramono berharap dikenal sebagai sosok pekerja keras dan serius. “Saya di sini untuk melayani, bukan untuk dilayani. Cek saja rekam jejak saya selama 25 tahun ini,” tutupnya, meninggalkan jejak positif di hati warga Kemang Timur XI.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Mengatur Ulang Kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Rumah dengan NJOP di Bawah Rp2 Miliar

kppnbojonegoro.net – Dalam rangka penyesuaian kebijakan fiskal yang responsif terhadap kondisi ekonomi saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024. Regulasi baru ini memodifikasi ketentuan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), khususnya bagi pemilik rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kurang dari Rp2 miliar.

Rincian Kebijakan Terbaru:
Menurut Lusiana Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, kebijakan sebelumnya yang memberikan pembebasan pajak kepada semua hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar telah diubah. Mulai tahun 2024, pembebasan pajak hanya akan diberikan kepada satu properti dengan NJOP tertinggi yang dimiliki oleh wajib pajak, jika wajib pajak tersebut memiliki lebih dari satu properti.

Alasan Pengaturan Ulang Kebijakan:
“Perubahan ini dilakukan untuk menciptakan keadilan dalam pemungutan PBB-P2 dan menyesuaikan dengan pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 yang telah kita lalui,” ungkap Lusiana dalam pengumuman resmi yang diberikan pada hari Selasa (18/6).

Inisiatif Tambahan untuk Wajib Pajak:
Selain pembatasan pembebasan pajak, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan insentif berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan dari pokok pajak serta sanksi pajak. Terdapat pula fasilitas pembayaran angsuran untuk pajak yang tertunggak, sebagai upaya untuk meringankan beban wajib pajak dan mendukung daya beli masyarakat.

Seruan Kepada Masyarakat:
Lusiana Herawati mengajak wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah. “Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, wajib pajak dapat lebih mudah dalam memenuhi kewajiban mereka, sekaligus berkontribusi pada upaya pemulihan ekonomi di wilayah DKI Jakarta,” tuturnya.

Kebijakan yang telah direformasi ini diharapkan akan meningkatkan kepatuhan pajak, sekaligus memperkuat struktur fiskal dan ekonomi di DKI Jakarta.